Ironisnya, jual beli balita masih menjadi kejahatan yang keji dan perlu dihentikan . Cara yang oleh penjahat itu sangat , menyakitkan anak dan merusak moral negara. Masyarakat harus berperan aktif untuk membongkar praktik yang terhormat tersebut . Undang-undang perlu ditegakkan untuk maksimal aga